Sangihe, Lintasutara.com – Sebagai upaya menjaga integritas dan independensi serta keterbukaan kepada masyarakat luas, Feybe Indriani Madonsa salah satu anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tahuna Timur Kabupaten Kepulauan Sangihe secara terbuka mengumumkan diri merupakan salah satu anak dari bakal calon Wakil Bupati yang saat ini sedang bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Dengan ini mengumumkan bahwa saya, memiliki hubungan kekeluargaan dengan salah satu bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di KPU Sangihe untuk mengikuti Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024,” ungkapnya dalam surat terbuka, Senin 16 September 2024.
Menurutnya, Pernyataan ini dibuat untuk menghindari stigma negatif dari masyarakat serta menjaga integritas dan independensi sebagai bagian dari lembaga penyelenggara Pemilu.
“Pernyataan ini dibuat untuk dapat diumumkan secara luas kepada masyarakat sebagai bagian dari integritas dan demi menjaga independensi serta keterbukaan bagi penyelenggaraan,” jelasnya.

Bahkan untuk menjaga integritas dan independensi sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, dirinya sudah tak lagi tinggal serumah dengan orang tuannya.
“Saat ini juga sudah tidak tinggal bersama dengan anggota keluarga yang mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon kepala daerah di Sangihe,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai anggota Panwascam di Kecamatan Tahuna Timur sebagai Koordinator P3S.
“Saya tetap menjalankan tugas sebagai anggota Panwascam Tahuna Timur sebagai Koordinator Divisi P3S,” tandasnya.
Perlu diketahui Feybe Indriani Madonsa merupakan anak kedua dari bakal calon Wakil Bupati Pdt. Patras Madonsa yang merupakan pasangan bakal calon Bupati Jabes E Gaghana yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Ger/Bon)