Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan atas Bakal Pasangan Calon Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro yang kini dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Bapaslon dimaksud yakni Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng (Ci Uto) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) serta Bapaslon Chyntia Kalangit dan Heronimus Makainas yang diusulkan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrasi (Nasdem).
Pemberian kesempatan tanggapan dan masukan kepada masyarakat tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 658/PP.4.1-Pu/7103/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro.
Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Paslon Cabup – Cawabup


