KPU Sitaro Buka Perekrutan Anggota KPPS

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) membuka perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 10 Kelurahan dan 83 Desa yang ada di 10 Kecamatan yang akan di mulai pada 17 September sampai 25 September 2024.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman nomor: 663/PP.04.2-Pu/7109/4/2024 tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pilkada Tahun 2024.

Dalam pengumuman tersebut KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro memberikan sembilan poin syarat dan 4 kelengkapan dokumen persyaratan yang perlu di siapkan oleh calon anggota KPPS.

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Sitaro 2024

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Bupati Sangihe Lantik 97 Pj Kapitalaung, Ini Daftarnya

Sangihe

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

9 PKS Ditandatangani, Kantah Sitaro Pacu Transformasi Pertanahan dan Tata Ruang

Sitaro

HSS Tagulandang Jadi Runner-up Piala Soeratin U-15 Sulut, Arya Sinulingga: Potensinya...

Sitaro

Masuki Babak Baru, STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria

Nasional

Terkini