Sitaro, Lintasutara.com – Pembukaan Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) masih kosong pendaftar.
Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro setelah hanya ada satu Bapaslon yang melakukan pendaftaran yakni Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng (Ci Uto) dari partai gabungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro, menjelaskan hingga penutupan pendaftaran hari pertama masa perpanjangan belum ada pendaftar.
“Sampai saat ini belum ada yang mendaftar,” jelasnya, Minggu (01/09), di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat.
Ia juga mengatakan, baik surat pemberitahuan dari pihak Liaison Officer (LO) atau penghubung terkait waktu pendaftaran dan permohonan pembukaan akses SILON masih tidak ada.
“Bahkan pemberitahuan dari pihak Liaison Officer (LO) atau penghubung dari partai gabungan maupun pasangan calon belum ada,” ujarnya.
Lebih lanjut Kaaro mengatakan, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap memberikan ruang dan hak yang sama bagi partai peserta pemilu yang berpotensi mengusung Bapaslon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
(Bonny)