Bawaslu Sitaro Turunkan Surat, Imbau Sejumlah Pihak Cegah Pelanggaran

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Hendrols Tatengkeng menyebutkan, pihaknya melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada saat proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Dimana persiapan pengawasan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah telah dirapatkan bersama jajaran Bawaslu pada Senin 26 Agustus 2024 di Kantor Bawaslu.

Bawaslu Sitaro
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Hendrols Tatengkeng saat menghadiri pendaftaran hari pertama di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro

“Adapun hasil dari rapat tersebut adalah menurunkan surat imbauan kepada Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Pimpinan Partai Politik dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” jelasnya, Selasa (27/08).

Menurutnya poin yang disampaikan dalam imbauan kepada Pj. Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian adalah penegasan terkait Netralitas ASN dalam pelaksanaan tahapan pilkada terlebih dalam tahapan pencalonan Kepala Daerah.

Baca Juga:
Bawaslu Sitaro
Rapat persiapan pengawasan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah

Sementara untuk Partai Politik lanjutnya, agar dalam pelaksanaan pendaftaran tidak melibatkan pihak-pihak yang dituntut netral sesuai Undang-undang Pilkada, Undang-undang ASN dan Undang-undang Desa.

“Hal penting lain adalah memperhatikan jadwal pendaftaran serta dokumen pendaftaran agar tidak ada masalah nanti, serta menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan selama proses pendaftaran,” ungkapnya.

Dan untuk KPU lanjut Ketua Bawaslu, diimbau agar proses pendaftaran dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024.

Komisioner Bawaslu bersama Jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro

“Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” ucapnya.

Selain imbauan kepada sejumlah pihak terkait, Tatengkeng juga meminta agar dalam proses pendaftaran tidak membawa serta anak-anak kecil.

“Dan kami kemarin sudah menyinggung hal itu. Biasanya dalam pelaksanaan pendaftaran ada rombongan musik atau Seni untuk itu kami meminta untuk tidak melibatkan anak-anak dalam rombongan tersebut,” tegasnya.

(Advetorial)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Grand Final Ungke Momo Sangihe 2026 ‘Panen’ Kritik dan Hujatan di...

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Terkini