Sitaro, Lintasutara.com – Pemilihan umum tahun 2024 tentu harus menjamin seluruh masyarakat wajib pilih mendapatkan akses yang nyaman serta ramah di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemenuhan atas akses yang nyaman serta ramah tentu harus di nikmati oleh seluruh wajib pilih termaksud kaum disabilitas.
Sebanyak 55. 149 yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta 249 TPS berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
“Ada 55. 149 orang yang masuk DPT,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Frismar Siramba
Dari lima puluh lima ribu lebih DPT tersebut tercatat ada lima ratusan lebih kaum difabel yang harus mendapat jamin atas akses yang ramah.
“Kaum disabilitas semua kategori ada 558 orang” sambungnya.
Untuk menjamin lima ratus lebih wajib pilih kaum difabel, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro akan menjamin setiap akses yang berada di TPS.
Sebagaimana yang di sampaikan Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro ketika di tanya usai kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 03 Kelurahan Bahoi Kecamatan Tagulandang.
“Bukan cuma di simulasi ini tapi di seluruh yang ada di Kabupaten Kepulauan Sitaro ini, semua TPS itu kami menjamin semua warga masyarakat baik disabilitas maupun non disabilitas,” ungkapnya.
(Bon)
