DPRD Sangihe Mulai Bahas APBD dan Agenda Mendesak Akhir Tahun

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe jadwalkan beberapa agenda mendesak jelang akhir tahun 2023.

Sekertaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ir. RI Putri Tamaka kepada awak media mengatakan agenda Dewan yang bakal dilakukan sesuai dengan beberapa dokumen yang masuk ke Lembaga DPRD untuk ditindaklanjuti.

DPRD Sangihe
Sekretaris DPRD Sangihe Riputri Tamaka (Foto : Lintasutara)

Pembahasan yang menjadi prioritas yakni pembahasan tentang RAPBD Induk 2024 yang limit waktunya hingga 30 Nopember 2023.

“Untuk beberapa waktu kedepan kita ada beberapa agenda mendesak yang segera di bahas dalam Paripurna bersama Mitra kerja.” ujar Tamaka

Baca Juga:
DPRD Sangihe
Pembahasan APDB di Ruang Sidang DPRD Sangihe (Foto : Lintasutara)

Menurut Tamaka beberapa agenda lainnya yang harus di tuntaskan di tahun 2023 juga yang tidak kala mendesak, penjadwalan pembahasan Ranperda tingkat 1 tetang pajak dan retribusi, pembahasan Tingkat II Ranperda Rencana Induk tentang kepariwisataan daerah dan pembahasan Tingkat II Ranperda tentang Badan Hukum PDAM atau Perumda.

“Jadi untuk percepatan pelaksanaan beberapa agenda tersebut, kita sudah melakukan Rapat Badan Musyawarah terkait penjadwalan semua agenda.” imbuh Tamaka sembari berharap apa yang menjadi tanggungjawab DPRD dalam mengangendakan pembahasan bersama terlaksana sesuai waktu yang di tentukan.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini