Bawaslu Sangihe Sosialisasikan Penanganan Pelanggaran Tahapan dan Verifikasi Peserta Pemilu

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Tahapan kepemiluan 2024 terus berproses di KPUD Sangihe. Mendekati penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Bawaslu Sangihe menyelenggarakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Tahapan dan Verifikasi Peserta Pemilu.

Sosialisasi sendiri bertempat di Graha GMIST Efrata Tahuna, Kamis (06/07/2023) dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, LSM, Panwascam hingga insan Pers.

Dalam pantauan, sejumlah topik berkembang dalam helatan tersebut antar lain persoalan presentasi perempuan sejumlah 30 persen, hingga sejumlah contoh kasus terkait kepesertaan yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe Allan Lahinda yang membuka secara resmi sosialisasi berharap hasil dialog baik terkait pelanggaran tahapan maupun verifikasi peserta pemilu dapat membawa dampak bagi keikutsertaan seluruh stake holder dalam pengawasan.

Baca Juga:

“Kami berharap materi yang disosialisasikan dari pemateri dapat membuka wawasan kita semua sehingga pengawasan penanganan pelanggaran tahapan serta verifikasi pesert pemilu dapat berjalan dengan baik,” kuncinya.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini