Pelaku Pencurian di Pasar Karombasan Diamankan Tim ROTR Polresta Manado

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dipimpin langsung Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di Pasar Karombasan, Kecamatan Wanea, pada hari Jumat (4/4/2023) pagi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial JP (36) warga Teling Atas. Ia ditangkap pada hari Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 11.45 Wita, di sebuah rumah kos di Teling Atas,” ujarnya.

Diketahui saat itu sebelum kejadian, korban pada sedang berbelanja di Pasad Karombasan.

Baca Juga:

“Saat sedang berbelanja, handphone korban yang berada di dalam tas, hilang. Korban sadar handphonenya hilang saat sudah berada di rumah,” lanjutnya.

Korban akhirnya melaporkan kejadian t pencurian ersebut ke Polresta Manado.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku beserta barang bukti 1 buah handphone Oppo Reno 7Z berhasil diamankan, dan kini sudah berada di Kantor Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini