Breaking News ! 4 Parpol di Sangihe Terancam Gagal Bertarung di Pileg 2024

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Tahapan pengajuan Bacaleg Kabupaten Kepulauan Sangihe ditutup secara resmi oleh KPUD, Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 Wita.

Dalam pantauan awak media ini, berkas 10 Parpol telah dinyatakan diterima dan segera dilakukan verikasi.

10 Parpol dimaksud yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Perindo, PKB, PBB, PAN, Golkar, Demokrat PSI dan Gerindra.

Sementara itu, nasib berbeda dialami 4 Parpol yang berkasnya dikembalikan dan dinyatakan belum memenuhi ketentuan hingga deadline berakhir.

Baca Juga:

Keempat partai dimaksud yakni Hanura, Garuda, PPP, dan Partai Gelora.

Selain partai-partai diatas, ada juga 4 partai yang terkonfirmasi tidak memasukan berkas pengajuan Bacaleg di KPUD Sangihe, yakni partai Buruh, PKS, PKN dan Partai Umat.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini