Pemutakhiran Data Pemilih Dimulai, Bawenti: Memenuhi Syarat Dapat Menggunakan Hak Pilih

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakasanakan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sesuai dengan jadwal tahapa yang sedang berlangsung.

Tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dimulai hari ini, 14 Oktober hingga 21 Juni 2023.

Terkait tahapan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengawasi setiap tahapan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

“Bawaslu akan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024,” ujar Junaidi Bawenti Ketua Bawaslu Sangihe, Jumat (14/10/2022) di Tahuna.

Baca Juga:

“Bawaslu secara aktif akan mengoreksi terhadap kesalahan atau ketidakcermatan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” tambahnya.

Bawenti mengajak masyarakat untuk bersama- sama mengawasi setiap proses dan tahapan agar menghasilkan pemilu yang berkualitas.

“Mari bersama awasi prosesnya, laporkan jika menemukan pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke Bawaslu. Kawal hak pilih, ayo awasi bersama Pemilu 2024,” kuncinya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

PMI Sulut Terus Bergerak, Distribusi Air Bersih Capai 50 Ribu Liter...

Manado

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Peneguhan 110 Pelsus GMIST Efrata Tahuna, Khadim Ajak Belajar Kesetiaan dari...

Sangihe

Grand Final Ungke Momo Sangihe 2026 ‘Panen’ Kritik dan Hujatan di...

Sangihe

Mengenal Lucy Mandagi, Momo Sangihe yang Menang di Hati Masyarakat

Sangihe

Terkini