Proyek Rekonstruksi Drainase Berbandrol 4 M di Tuminting Diduga “Asal-asalan”

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Wali Kota Manado Andrei Angouw menggenjot pembangunan drainase demi mencegah banjir di beberapa wilayah.

Salah satunya di Jalan Hasanudin 19 tepatnya di Kantor Kecamatan Tuminting, sampai di bibir pantai Boulevard II.

Proyek yang disebut sebagai rekonstruksi drainase itu dikerjakan dengan anggaran Rp4.910.464.537 yang bersumber dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pengerjaan proyek tersebut diduga asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga:

Pasalnya, proyek yang sempat mendapat perhatian Wali Kota Manado Andrei Angouw itu karena menyebabkan kemacetan, terkesan asal jadi saja.

Salah satunya, pada tahap pengecoran dinding drainase, para pekerja hanya menghamburkan semen di dalam mal penuh air.

Dan juga diduga tidak memiliki lantai kerja, karna genangan air yang menutupi lantai dasar drainase.

Anehnya lagi, dalam penamaan proyek disebutkan rekonstruksi drainase, namun kenyataanya dilakukan pembangunan baru di samping got lama atay tepatnya dibangun di tengah jalan dengan menggali jalur aliran air yang baru.

Proyek yang dikerjakan PT. Indhira Karya Manado ini, ternyata juga sudah pernah di adendumkan di dalamnya terkait waktu pelaksanaan.

(Ardy/Dedy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Pustu Kawaluso Kini Terang, Warga Apresiasi Respons Cepat Bupati Michael Thungari

Sangihe

Terkini