Proyek Rekonstruksi Drainase Berbandrol 4 M di Tuminting Diduga “Asal-asalan”

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Wali Kota Manado Andrei Angouw menggenjot pembangunan drainase demi mencegah banjir di beberapa wilayah.

Salah satunya di Jalan Hasanudin 19 tepatnya di Kantor Kecamatan Tuminting, sampai di bibir pantai Boulevard II.

Proyek yang disebut sebagai rekonstruksi drainase itu dikerjakan dengan anggaran Rp4.910.464.537 yang bersumber dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pengerjaan proyek tersebut diduga asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga:

Pasalnya, proyek yang sempat mendapat perhatian Wali Kota Manado Andrei Angouw itu karena menyebabkan kemacetan, terkesan asal jadi saja.

Salah satunya, pada tahap pengecoran dinding drainase, para pekerja hanya menghamburkan semen di dalam mal penuh air.

Dan juga diduga tidak memiliki lantai kerja, karna genangan air yang menutupi lantai dasar drainase.

Anehnya lagi, dalam penamaan proyek disebutkan rekonstruksi drainase, namun kenyataanya dilakukan pembangunan baru di samping got lama atay tepatnya dibangun di tengah jalan dengan menggali jalur aliran air yang baru.

Proyek yang dikerjakan PT. Indhira Karya Manado ini, ternyata juga sudah pernah di adendumkan di dalamnya terkait waktu pelaksanaan.

(Ardy/Dedy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Deretan Nama Pejabat dan Kepala Sekolah yang Menempati Posisi Baru di...

Sangihe

Dari Rutan Manado, Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Kerugian Negara Rp22,5...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Terkini