Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

SPBU 74.951.10 Winangun Diduga Lakukan Penyelewengan Solar Subsidi

Terbit:

Manado, LintasUtara.com — Antrian panjang terpantau masih saja terjadi di SPBU 74.951.10 Winangun, tepatnya dekat pintu masuk Citraland.

Antrian ini menyebabkan arus lalu lintas tidak lancar sampai berjam-jam lamanya.

Ketika ditelusuri media ini, antrian panjang tersebut karena adanya kendaraan yang digunakan untuk mengambil solar subsidi dan ditampung untuk dijual kembali ke pihak lain (industri).

Pengisian dilakukan bolak balik dalam sehari dan kembali lagi pada hari berikutnya selama ketersediaan solar masih ada.

Ini pun diduga didukung oleh pihak SPBU baik pengawas dan operator yang bekerjasama untuk memuluskan penyelewengan BBM Subsidi jenis Solar tersebut.

Baca Juga:

Pihak Pertamina sendiri telah mengeluarkan aturan bahwa, BBM jenis solar harus disalurkan sesuaii ketentuan.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dilansir dari CNBC Indonesia, menjelaskan aturan saat ini untuk solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari sedangkan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

Sedangkan yang dikecualikan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

(Red)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Terkini