Umat Muslim Berpuasa, Miky Wenur Ajak Non-Muslim Saling Menghormati

Terbit:

Tomohon, LintasUtara.com – Ketua Komisi III, DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW) mengucapkan selamat menjalankan ibadah Puasa di bulan Suci Ramadhan, yang dimulai 3 April 2021.

“Semoga momentum Ramadan tahun ini dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam kepada Allah SWT, serta menjadi sarana dalam mempererat tali persaudaraan antarsesama,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar II Kota Tomohon ini.

Wenur juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan menghargai umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

“Saya mengajak masyarakat non-Muslim untuk menghormati saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Tambahnya, sebagai kota yang terkenal karena keragaman dan toleransinya, semua penduduk yang tidak menjalankan ibadah puasa, harus menunjukan penghargaan dan penghormatan kepada saudara-saudara yang berpuasa.

“Dalam suasana yang penuh berkah ini, saya Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP bersama Keluarga Besar Liow – Wenur dan seluruh kader Partai Golkar Kota Tomohon mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan tahun 1443 Hijriah. Semoga kita selalu mendapat keberkahan yang melimpah dan dijauhkan dari wabah Covid-19,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya Pemerintah telah menetapkan awal Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu 3 April Tahun 2022.

Keputusan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi pers Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 H di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat Tangal 1 April Tahun 2022. (***/Dedy Dagomes)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Calon Kapitalaung Bengketang Ajukan Keberatan, Panitia Kabupaten Tegaskan Batas Waktu

Sangihe

Breaking News: Feybe Madonsa ‘Nahkodai’ Pemuda GMIST 2026-2031

Sangihe

Suksesi Sekda Sangihe Bergulir, 2 Pejabat Mundur dari Persaingan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Terkini