Pejabat Cabul, Gaghana: Tidak Ada Pendampingan Hukum Dari Pemkab

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kasus cabul yang menyeret Kepala BKPSDMD Kabupaten Kepulauan Sangihe SL alias Steven.

Saat ini dirinya meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Polres Sangihe dan menjadi atensi semua pihak.

Sejumlah pertanyaan-pun mengemuka, termasuk apakah tersangka mendapat bantuan hukum atau tidak dari Pemkab Sangihe mengingat yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi pratama.

Baca Juga : SL Masuk Bui, Sekda: Bakal Dicopot Sementara

Baca Juga:

Terkait hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka karena ini masalah pribadi. 

Baca Juga : Mengenal Istilah Koalisi Dalam Kontestasi Politik

“Tidak ada bantuan hukum dari Pemkab Sangihe, karena ini kasus pribadi,” tegas Gaghana di Polres Sangihe, Selasa (01/03/2022).

Gaghana pun berharap kasus ini menjadi peringatan kepada semua pejabat agar tidak menggunakan jabatan dan kewenangan untuk hal negatif.

 “Saya kira tanpa disampaikan ini menjadi warning bagi pejabat lainnya. Tapi juga kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah karena semua masih berproses,” pungkasnya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Pustu Kawaluso Kini Terang, Warga Apresiasi Respons Cepat Bupati Michael Thungari

Sangihe

Terkini