Pejabat Cabul, Gaghana: Tidak Ada Pendampingan Hukum Dari Pemkab

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kasus cabul yang menyeret Kepala BKPSDMD Kabupaten Kepulauan Sangihe SL alias Steven.

Saat ini dirinya meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Polres Sangihe dan menjadi atensi semua pihak.

Sejumlah pertanyaan-pun mengemuka, termasuk apakah tersangka mendapat bantuan hukum atau tidak dari Pemkab Sangihe mengingat yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi pratama.

Baca Juga : SL Masuk Bui, Sekda: Bakal Dicopot Sementara

Baca Juga:

Terkait hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka karena ini masalah pribadi. 

Baca Juga : Mengenal Istilah Koalisi Dalam Kontestasi Politik

“Tidak ada bantuan hukum dari Pemkab Sangihe, karena ini kasus pribadi,” tegas Gaghana di Polres Sangihe, Selasa (01/03/2022).

Gaghana pun berharap kasus ini menjadi peringatan kepada semua pejabat agar tidak menggunakan jabatan dan kewenangan untuk hal negatif.

 “Saya kira tanpa disampaikan ini menjadi warning bagi pejabat lainnya. Tapi juga kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah karena semua masih berproses,” pungkasnya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini