Breaking News! Tersangka Cabul, Oknum Pejabat Sangihe Ditahan Polisi

Sangihe, Lintasutara.com – Oknum pejabat dilingkup Pemkab Sangihe berinisial SL alias Steven ditetapkan tersangka kasus cabul dan langsung ditahan penyidik Polres Sangihe, Kamis (24/02).

Baca Juga : Staf LPSK- RI ‘Nongol’ Di Polres Sangihe, Pendampingan Korban Dugaan Kasus SL?

“Tersangka kasus cabul SL hari ini resmi kami tahan,” ujar Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK.

Untuk diketahui, Oknum SL Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemkab Sangihe, dilaporkan dugaan cabul pada 21 September 2021 oleh ASN Jelita.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Minta Masyarakat Tenang dan Disiplin Prokes

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini