Tolak Temui Wartawan, Ada Apa Dengan Kadis PU Provinsi?

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Ada apa dengan Kepala dinas pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara seperti alergi dengan wartan.

Pasalnya sejumlah wartawan yang ingin mengkonfirmasi beberapa pekerjaan yang dikerjakan oleh beberapa kontraktor yang diduga dikerjakan asal-asalan malah tidak mau bertemu.

Padahal dalam maklumat pelayanan pemerintah Sulawesi Utara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah tertulis jelas:

“DENGAN INI KAMI MENYATAKAN
AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN
DAN KINERJA YANG BEKERJA KERAS,
BERGERAK CEPAT, BERTINDAK TEPAT
DI DASARKAN PADA STANDARD
PELAYANAN YANG DITETAPKAN
APABILA TIDAK DAPAT MENEPATI
PELAYANAN INI,
KAMI SIAP MENERIMA SANKSI
SESUAI KETENTUAN PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN”

Baca Juga:

Bagaimana dengan keterbukaan publik, sedangkan para awak media hanya mendapatkan kata-kata yang mengecewakan.

Begitupun dengan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sangat sulit untuk ditemui hingga 5 kali bolak balik ke Dinas PU tetapi selalu tidak ada.

Padahal awak media sudah mengikuti prosedur untuk mengisi buku tamu, dan disuruh menunggu oleh Satpam satu jam kedepan untuk bertemu dengan Kepala dinas PU.

“Tunggu satu jam lagi pak, untuk ketemu dengan kadis, ini saja banyak yang antri,” ujar satpam Rabu (16/2/2022).

Setelah satu jam kemudian kembali, para wartawan hanya diberitahukan kalau kepala dinas sedang tidak ingin terima tamu, hingga satpam kembali bertanya kepada Kadis namun hasilnya sama.

“Saya hanya menjalankan perintah pak, Kepala Dinas tidak ingin bertemu dengan tamu. Mohon maaf pak saya hanya bawahan,” pungkas satpam.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Ketua DPRD Sitaro Djon P. Janis Wafat, Duka Mendalam Selimuti Keluarga...

Sitaro

Salah Pilih Sekda, Sangihe Bisa Mundur Diam-Diam

Suara Sangihe

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Terkini