Kejari Talaud Geledah dan Sita Dokumen di Dinas Pariwisata, Ada Apa?

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com – Kejari Talaud bidang tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di kantor Dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Talaud, Jumat (11/02/2022)

Dokumen yg disita, rupanya terkait dengan dugaan tindak pidana pengadaan mahkota Ratu Talaud t.a 2015.

Plh. Kepala Seksi Tindak pidana Khusus Nama Emnovri Pansariang, SH-pun membenarkan hal ini.

“Hari ini ada penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Talaud,” ujar Nofri.

Baca Juga:

Dirinyapun menyampaikan bahwa “hari ini kami melakukan pengledahan dan penyitaan dokumen terkait pengadaan mahkota ratu Talaud” tandasnya.

Terpisah lokasi Kasi Intel kejaksaan negeri talaud menyampaikan hal yang sama “bahwa hari ini telah melakukan Penyitaan arsip dan data terkait Mahkota,” Ujarnya.

(Ryan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Pustu Kawaluso Kini Terang, Warga Apresiasi Respons Cepat Bupati Michael Thungari

Sangihe

Terkini