Pekerjaan Penanganan Longsoran dan Banjir Ruas Batas Manado-Tomohon Melewati Batas Kontrak

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Proyek Pekerjaan Penanganan Longsoran Dan Banjir Ruas Batas Manado-Tomohon Jalan Bethesda terkesan lambat.

Pekerjaan yang berbandrol 11.792.500.00 dikerjakan oleh PT Dayana Cipta, bertanggal kontrak 12 Juli 2021 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender kerja tersebut sudah melewati batas kontrak.

Selain melewati batas waktu kontrak, pekerjaan pemasangan U-Ditch terlihat naik turun dan tidak mepet.

Pantauan awak media Lintasutara.com, Senin (7/2/2022), pemasang U-Ditch untuk penanganan longsor dan banjir ada celah berjarak sekitar 15-25 cm dan direkatkan dengan menggunakan campuran beton tumbuk.

Baca Juga:
Proyek Pekerjaan Penanganan Longsoran Dan Banjir ruas batas Manado-Tomohon Jalan Bethesda. (Foto: Ardy).

Harry Mundung, pemilik PT Dayana Cipta saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan untuk Pemasangan U-Ditch pada ujung beton memang harus di-nat dengan semen dan untuk kemiringan dari penggalian sudah buat kemiringan di tambah dengan ketebalan beton sesuai spek pekerjaan yang ada.

“Tahapan atas tinggal kita melihat elevasi saluran air sehingga tidak mengalami hambatan. kalau lebih jelas lagi kamu tanyakan saja ke PPK apa pekerjaannya sudah sesuai dengan progres kerja apa belum,” ujar Harry.

Baca Juga: LAMI Sulut Soroti Pekerjaan Pembangunan Jalan Marinsow di Pulisan Pantai Paal

Dirinya menambahkan, pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan juknis dan pekerjaannya memiliki empat metode.

“Kami kerja sesuai dengan juknis. Tidak ada dalam juknis ketebalan sambungan plat antara U-Ditch di atur. Itu yang pertama. Yang kedua proses pekerjaan pun ada empat metode pelaksanaan yang harus dilakukan dalam pekerjaan konstruksi saluran air U-Ditch. Beberapa tahapan tersebut meliputi persiapan, penggalian, pemasangan, pengurukan, dan pemadatan semua kita laksanakan jadi lebih teknisnya tanyakan ke PPK sebab pihak pelaksana hanya sesuai dengan progres kerja yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Pengunjung Bukalapak Anjlok Sebelum Marketplace Tutup di Awal 2025, Simak Datanya

Nasional

HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan

Nasional

Terkini