LPSK- RI Temui Korban Dugaan Pelecehan SL dan Akan Memberikan Pendampingan Hukum

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban- Republik Indonesia (LPSK- RI)  diam- diam memberikan atensi terhadap dugaan kasus yang menghebohkan dunia birokrasi Kabupaten Kepulauan Sangihe, dimana terlapor adalah oknum Pejabat Tinggi Pratama (PTP) berinisial SL alias Steven.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak Provinsi Sulawesi Utara  Marsel S. Silom. SE membenarkan kehadiran tim LPSK terkait beberapa kasus yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) termasuk kasus dugaan pelecehan terjadi di Sangihe.

“Benar tim LPSK datang ke Sulut memberikan perhatian terhadap beberapa kasus termasuk yang di Sangihe,” kata Marsel melalui sambungan telepon Selasa (21/12).

Sementara itu, Jelita salah satu korban kepada wartawan mengatakan, pihak LPSK telah menemuinya pekan lalu di Manado.

Baca Juga:

“Tim LPSK telah menemui saya (korban) mereka akan mendampingi dan akan memberikan pendampingan hukum,” imbuhnya. 

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dinkesda Sangihe Tindaklanjuti Temuan Media Lintasutara

Sangihe

Tokoh Masyarakat Kawaluso Soroti Kinerja Pj Kapitalaung dan Kantor Kampung Terbengkalai

Sangihe

Mengenal 4 Program Studi di Politeknik Agraria STPN dan Prospek Kariernya

Nasional

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Sering Tinggalkan Tempat Tugas, Pj Kapitalaung Kawaluso Didesak Segera Dievaluasi

Sangihe

Terkini