Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Dokumen Ranperda APBD Sangihe 2022 : 4 Fraksi Oke, Berkarya Menolak

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – 4 dari 5 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) APBD Sangihe 2022.

Meskipun dengan beberapa catatan, namun masing fraksi Nasdem, Persatuan Demokrasi, Golkar dan PDIP menyatakan menerima Ranperda yang dibacakan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana untuk dilanjutkan dalam rapat pembahasan.

Menariknya, tentu saja penolakan dari fraksi yakni Berkarya yang dibacakan Sekretaris fraksi, Junita Harimisa SE. MH dari mimbar ruang sidang DPRD Sangihe, Kamis (11/11/2021).

Ditemui seusai agenda tanggapan fraksi-fraksi, Harimisa menegaskan jika penolakan tersebut dilakukan fraksinya antara lain imbas keterlambatan dokumen yang diberikan Pemda Sangihe.

“Kemudian, pengalaman kemarin-kemarin jika kita menerima lagi maka kejadiannya sama saja; dijanjikan akan dilengkapi saat pembahasan tapi nyatanya tidak juga dilengkapi. Jadi mengambil sikap untuk tegas menolak,” kata Harimisa.

Namun demikian, disentil terkait kehadiran fraksi berkarya dalam pembahasan Ranperda APBD Sangihe 2022, aleg muda ini menyebutkan bisa saja ia dan fraksi datang, jika draft yang dijanjikan akan dilengkapi benar-benar terealisasi bukan sekedar janji.

“Ada beberapa dokumen yang belum sesuai. Jadi sebelum dokumennya lengkap kami tidak akan hadir,” singkatnya.

Sementara itu, langkah berbeda justru diambil fraksi PDIP. Dibacakan wakil rakyat asal Dapil Tabukan, Denny Roy Tampi, partai berlogo Banteng ini menyatakan menerima dokumen tersebut meski dengan berbagai catatan.

Juharto Jangkobus selaku Wakil Sekretaris DPC PDIP Sangihe menyebutkan jika keputusan tersebut diambil fraksi PDIP karna meskipun memang sudah terlambat, namun dokumen Ranperda APBD Sangihe 2022 tetap harus dibahas dan hal ini diatur dalam perundang-undangan.

“APBD jelas akan melibatkan kepentingan banyak orang, lebih spesifiknya lagi masyarakat dan pembangunan daerah. Jadi, kalau memang dibutuhkan koreksi maka fraksi kami akan melakukannya dalam rapat pembahasan dokumen Ranperda oleh Badan Anggaran DPRD Sangihe,” kunci Jangkobus.

Senada, Denny Roy Tampi menyebutkan keputusan PDIP tersebut tak lepas dari kesadaran bahwa Ranperda APBD 2022 harus dibahas mengingat sebegitu krusial nilainya bagi masyarakat.

“Jadi keputusan ini demi masyarakat. Makanya harus tetap dibahas karna ini amanah masyarakat,” kunci Aleg asli kampung Petta kecamatan Tabukan Utara ini.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Terkini