PPKM Di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 22 November

Terbit:

Nasional, Lintasutara.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian sekaligus menjabat Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali Airlangga Hartanto mengumumkan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu.

“Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya secara virtual, Senin (8/11/2021).

Arilangga menjelaskan, perpanjangan PPKM ini dilakukan dengan penambahan capaian vaksinasi sebagai kriteria level assessment. Untuk daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen dinaikkan 1 level.

“Dengan demikian, ada 156 Kabupaten Kota assessmentnya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50 persen dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total di level 3 ada 160 Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Baca Juga:

Sementara total ada 175 Kabupaten/Kota yang berada di level 2 dan di level 1 ada 51 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Pemerintah Turunkan Biaya Tes PCR Di Luar Jawa-Bali

Airlangga juga memaparkan, level PPKM di luar Jawa-Bali semakin membaik, yang dapat dilihat dari 27 provinsi tidak ada yang berada di level 4.

“Dari 27 Provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1,” papar Airlangga.

(am/ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini