Ganti Nama Facebook Jadi Meta, Zuckerberg Dituntut Rp 286 Miliar

Terbit:

Global, Lintasutara.com – Pendiri Facebook Mark Zuckerberg mengumumkan perubahan nama Facebook menjadi Meta, namun perusahaan miliknya itu malah dituntut Rp 268 miliar.

Pihak yang menuntut facebook adalah perusahaan yang menggunakan nama Meta, yakni Meta PC, perusahaan yang berbasis di AS, khusus memasarkan software dan perangkat komputer.

Pendiri Meta PC Joe Darger dan Zack Shutt telah mendaftarkan perusahaannya pada bulan Agustus lalu, meskipun belum secara resmi diterima.

Melansir TMZ, Senin (8/11/2021), Darger dan Shutt rela nama Meta dimiliki facebook asalkan perusahaan tersebut membayar sebesar 20 juta dolar AS atau setara dengan Rp 286 miliar.

Baca Juga:

Mereka beralasan kendati harga yang mereka minta tinggi, namun karena Meta PC adalah perusahaan yang kecil dan masih baru, mereka akan mengalami kesulitan untuk memasarkan branding perusahaan.

Baca Juga: Startup Lokal Ini Dapat penghargaan dari PBB

Bahkan, Zack Shutt sempat menyampaikan guyonannya untuk mengubah nama perusahannya menjadi Facebook.

“Saya dengan bangga mengumumkan, kami (nama perusahaan, red) sekarang adalah Facebook,” canda Shutt melalui akun twitter resmi Meta PC.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Facebook mengenai tuntutan tersebut dan belum jelas apakah tuntutan tersebut telah dilayangkan. (am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Terkini