Mampu Terjemahkan Perintah Pimpinan, Pangandaheng Bawa Sangihe Diganjar Penghargaan

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kemampuan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng menerjemahkan keinginan pimpinan (Bupati) lewat program mensejahterahkan masyarakat berbuah manis.

Bertempat di ballroom salah satu hotel di Kota Manado, mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Pangandaheng menerima penghargaan dari Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (4/10/2021).

“Sangihe mendapat penghargaan atas inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3264 pegawai non ASN dan 1539 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Pangandeheng.

Menurutnya, capaian ini bukti dari komitmen Bupati Jabes Ezar Gaghana dalam memberikan perlindungan atau proteksi terhadap tenaga kerja di daerah perbatasan ini.

Baca Juga:

“Komitmen JEG dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Formal dan Informal di Sangihe selama empat tahun berturut- turut,” imbuhnya.

(ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Terkini