Stop Galau, Kabar Gembira: OPD Sudah Bisa Mengajukan Pencairan TTPP

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kabar gembira  bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe yang selama ini, galau dan harap- harap cemas karena belum terbayarkannya ( Pencairan , red ) Tunjangan Tambahan Pengahasilan Pegawai ( TTPP ).

Kabar gembira ini sampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Femmy Montang kepada lintasutara.com via telepon dari Jakarta.

“Puji Tuhan, Masing- masing OPD sudah bisa mengajukan pencairan TTPP untuk dua bulan dan seterusnya,” ujar wanita smart dan murah senyum ini, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, kepastian pembayaran ini setelah tim dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe menemui dan diterima Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan koordinasi terkait pembayaran TTPP tersebut.

Baca Juga:

” Kami sudah mendapat petunjuk dari Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk Kabupaten Sangihe sudah bisa mencairkanTTPP karena Sangihe telah memenuhi syarat termasuk pembayaran insentif Nakes harus 50% tapi kita (Sangihe) sudah lebih dari syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Terkini