Stop Galau, Kabar Gembira: OPD Sudah Bisa Mengajukan Pencairan TTPP

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kabar gembira  bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe yang selama ini, galau dan harap- harap cemas karena belum terbayarkannya ( Pencairan , red ) Tunjangan Tambahan Pengahasilan Pegawai ( TTPP ).

Kabar gembira ini sampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Femmy Montang kepada lintasutara.com via telepon dari Jakarta.

“Puji Tuhan, Masing- masing OPD sudah bisa mengajukan pencairan TTPP untuk dua bulan dan seterusnya,” ujar wanita smart dan murah senyum ini, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, kepastian pembayaran ini setelah tim dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe menemui dan diterima Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan koordinasi terkait pembayaran TTPP tersebut.

Baca Juga:

” Kami sudah mendapat petunjuk dari Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk Kabupaten Sangihe sudah bisa mencairkanTTPP karena Sangihe telah memenuhi syarat termasuk pembayaran insentif Nakes harus 50% tapi kita (Sangihe) sudah lebih dari syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Bupati Sangihe Lantik 62 Pejabat, Ingatkan Sistem Kerja Melayani Bukan Dilayani

Sangihe

104 Guru Sangihe Ikuti Pelatihan BCKS, Disiapkan Jadi Pemimpin Sekolah

Sangihe

Meski Belum Berlari, Sangihe Terus Melangkah di Tangan TUARI

Suara Redaksi

Final FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia-Thailand Sama Kuat Di Babak Pertama

Olahraga

Breaking News: Thungari Kembali Lantik Pejabat, Sangihe Ketambahan Satu Badan

Sangihe

Terkini