Stop Galau, Kabar Gembira: OPD Sudah Bisa Mengajukan Pencairan TTPP

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kabar gembira  bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe yang selama ini, galau dan harap- harap cemas karena belum terbayarkannya ( Pencairan , red ) Tunjangan Tambahan Pengahasilan Pegawai ( TTPP ).

Kabar gembira ini sampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Femmy Montang kepada lintasutara.com via telepon dari Jakarta.

“Puji Tuhan, Masing- masing OPD sudah bisa mengajukan pencairan TTPP untuk dua bulan dan seterusnya,” ujar wanita smart dan murah senyum ini, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, kepastian pembayaran ini setelah tim dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe menemui dan diterima Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan koordinasi terkait pembayaran TTPP tersebut.

Baca Juga:

” Kami sudah mendapat petunjuk dari Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk Kabupaten Sangihe sudah bisa mencairkanTTPP karena Sangihe telah memenuhi syarat termasuk pembayaran insentif Nakes harus 50% tapi kita (Sangihe) sudah lebih dari syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini