Kolaborasi Tim Mapan Polresta Manado Amankan Dua Residivis Curanmor

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Polresta Manado mengamankan 2 pria tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RT (30) dan FN (33) keduanya warga Minahasa Selatan, pada Jum’at (09/07/2021).

Awalnya petugas mendapat laporan kasus curanmor disalah satu rumah kost di wilayah Kelurahan Malalayang 2, Kota Manado, yang terjadi pada Senin (28/06) malam.

Laporan direspons oleh tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda.

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat itu tersangka RT berusaha melawan dan melarikan diri. Tersangka pun diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kaki kanan.

Baca Juga:

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kedua tersangka beserta barang bukti 2 unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka merupakan residivis kasus serupa. “Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti, bahkan tersangka lain,” tandasnya.

(YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu Kawaluso Kini Terang, Warga Apresiasi Respons Cepat Bupati Michael Thungari

Sangihe

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Terkini