Bulan Ini Dapat THR, Bulan Depan PNS Cair Gaji Ke-13

Terbit:

Nasional, Lintasutara.com – Usai dapat THR bulan ini, PNS dipastikan menerima Gaji ke-13 pada bulan Juni mendatang. Hal ini disampaikan langsung Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.

Sry Mulyani mengatakan, pencairan Gaji ke-13 ini sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

“Pemerintah akan berikan Gaji ke-13 yang nanti pelaksanaanya pada bulan Juni 2021,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring pekan lalu.

Adapun besaran Gaji ke-13 yang akan cair bulan depan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Petunjuk teknisnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021.

Baca Juga:

Dengan ini, Sri Mulyani pun mengharapkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara dapat terus melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi sembari memberikan empati dan simpati bagi masyarakat yang masih terdampak COVID-19.

“Semoga seluruh ASN, TNI dan Polri di daerah dan nasional tetap fokus melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan merawat serta menjaga Indonesia,” jelas dia.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Calon Kapitalaung Bengketang Ajukan Keberatan, Panitia Kabupaten Tegaskan Batas Waktu

Sangihe

Breaking News: Feybe Madonsa ‘Nahkodai’ Pemuda GMIST 2026-2031

Sangihe

BREAKING NEWS: Sejarah Pilkades Sangihe, Kotak Kosong Menang di Kampung Rendingan

Sangihe

Suksesi Sekda Sangihe Bergulir, 2 Pejabat Mundur dari Persaingan

Sangihe

Terkini