Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Pemkab Sangihe dan BP2MI Teken MoU, BRANI: SDM Sangihe Patut Diperhitungkan

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akhirnya menjalin kesepahaman terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Diselenggarakan di Aula BP2MI, Senin (29/03/2021), nota kesepahaman ditanda tangani secara langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan ucapan terima kasih kepada BP2MI atas kesempatan berharga yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Ini peluang yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memberdayakan SDM bagi kesejahteraan masyarakat Tampungang Lawo di masa pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19,” sebut Bupati.

Baca Juga:

Pada kesempatan yang sama, Benny Rhamdani (BRANI, red) menyentil keberadaan Sangihe yang sebenarnya merupakan daerah yang patut diperhitungkan dari sektor sumber daya manusia (SDM).

“Salah satunya, dapat dibuktikan dengan prestasi internasional di bidang pendidikan maupun olahraga yang ditunjukkan oleh pelajar dan olahragawan asal Sangihe. Ini membuktikan bahwa SDM Sangihe tidak kalah dengan SDM daerah lainnya,” puji pria yang juga merupakan figur asal bumi nyiur melambai ini.

Kesempatan bekerja di luar negeri menurut dia, merupakan peluang emas yang harus diambil oleh masyarakat Indonesia. Terlebih khusus, bagi mereka yang berkemauan untuk bekerja di luar Negeri dengan tawaran penghasilan yang menggiurkan.

“Yang pasti, calon Pekerja Migran akan Direkrut dan mendapatkan pelatihan oleh Perusahaan yang ditunjuk, sehingga dapat dipastikan bahwa calon Pekerja Migran tersebut memiliki bekal yang cukup ketika bekerja di luar negeri; antara lain kemampuan berbahasa asing yang harus diperkuat, kesiapan mental, bahkan pemantapan ideologi pancasila yang tidak boleh lengah,” lanjutnya.

Mantan aktivis 98′ ini membeberkan, sumbangan devisa dari para Pekerja Migran adalah sebanyak 159,6 trilliun per tahunnya untuk negara, dan sumbangan dari sektor ini merupakan terbesar kedua setelah sektor migas, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan jaminan dan layanan yang maksimal dari pemerintah.

“Negara sangat melindungi para Pekerja Migran untuk mendapatkan kesejahteraan mereka, pun membantu mereka mewujudkan mimpi mereka di negara lain. Setelah mereka beroleh kesejahteraan hidup, para Pekerja Migran dapat kembali ke tempat asal mereka, membuka usaha dan membuka peluang lapangan kerja bagi orang lain di daerah asal,” pungkas Rhamdani.

Turut hadir dalam rombongan Bupati kali ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Daerah Dokta Pangandaheng, Kepala Bapelitbangda Felix Gaghaube, Kabag Kerjasama Setda Viva Masoa, Kabag Hukum Setda Timpuan Gaghana, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Irianto M. Manumpil.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Anggota DPRD Sangihe FS Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Pengancaman...

Sangihe

Kejari Sangihe Kantongi Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi...

Sangihe

Diduga Terjatuh ke Laut, ABK KM Barcelona 3 Dilaporkan Menghilang

Manado

Resmi Ditahan Polda Sulut, Begini Profil Oknum Anggota DPRD Sangihe Fri...

Sangihe

Diduga Rugikan Negara 900-an Juta, AAL Ditetapkan Tersangka

Sangihe

Terkini