Bupati Jabes Gaghana Tegaskan Tidak Pernah Tanda Tangani 1 Suratpun, Amdal PT. TMS ‘Ilegal’?

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana menegaskan, dirinya tidak pernah menandatangani selembarpun surat rekomendasi perijinan kepada PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) terkait kegiatan penambangan emas di Sangihe.

“Saya sampai saat ini tidak pernah menandatangani surat selembar apapun terhadap masuknya PT. TMS,” tegas Bupati dalam pemaparan materi terkait isu strategis pengawasan tata kelola lingkungan pada Musrenbang RKPD Kabupaten di Papanuhung Tampungang Lawo, Rabu (24/03/2021).

Pada kesempatan itu, Gaghana turut merespon pertanyaan yang dilayangkan masyarakat dan undangan yang hadir terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sehubungan dengan masuknya penambangan emas di Sangihe.

Menurut dia, hal yang dimaksud (ijin) seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten. “Namun pada kenyataannya hingga saat ini pihak Kabupaten tidak pernah mengeluarkan surat apapun, bahkan kami sekalipun tidak tahu siapa yang buat. Kita akan telusuri dari mana lahirnya ijin atau rekomendasi yang keluar,” kata dia.

Baca Juga:

Terkait perijinan investasi di Sangihe, Gaghana menjelaskan, hingga hari ini baru dua investasi yang di tanda tangani dari 3 investor yang masuk, yakni PT. Nucla Agro, yang mengolah prodak kelapa di Kalasuge dan PT. Jasa Tirta Energi dan PT. Renewable Energy First, yang menangani tenaga listrik tenaga hybrid Di Tamako.

“Sedangkan, untuk PT. TMS itu adalah urusannya pusat, bukan urusan kita. Ijin PT. Tambang Mas Sangihe itu dari pusat, dan tidak ada ijin dari kabupaten termasuk yang menjadi kontradiksi yakni terkait ijin lingkungan. Dan karna merupakan keputusan pemerintah pusat yang menyangkut pemerintahan, maka kita di daerah harus mengamankannya,” jelas Gaghana.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Status Burung di Indonesia 2026: Dinamika Perubahan Spesies Burung

Lingkungan

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Terkini