Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Mulai 1-14 Januari 2021, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

Terbit:

Nasional, LintasUtara.com – Pemerintah RI resmi melarang Warga Negara Asing (WNA) dari semua negara masuk ke Indonesia pada tanggal 1 sampai 14 Desember 2021.

Langkah ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan data ilmiah dimana strain baru virus Corona menyebar dengan cepat di beberapa negara.

“Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Retno Marsudi dalam konferensi pers dari Istana Kepresiden Jakarta, Senin (28/12/2020).

Retno melanjutkan, untuk warga negara asing yang tiba di Indonesia hari ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, pemerintah akan memberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam addendum surat edaran Satgas Penanganan covid-19 nomor 3 Tahun 2020, yaitu:

Baca Juga:

a. Menunjukkan hasil negatif melalui hasil tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC internasional Indonesia.

b. Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RTPCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

c. Setelah karantina 5 hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

Retno menambahkan, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri tetap diijinkan kembali, namun tetap menjalankan addendum ketentuan surat edaran yang sama.

Sementara untuk perjalanan WNA ke Indonesia seperti kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas kata Retno, dikecualikan namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran baru Satgas Covid-19,” tutup Retno.

(AM)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Diduga Aniaya Pacar di Bawah Umur, Pemuda di Sitaro Terancam Proses...

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Banjir Bandang Sitaro Tewaskan 16 Orang, 3 Masih Hilang

Sitaro

Menjaga Sangihe dari Penyelundupan: Saatnya Negara Hadir Lebih Tegas di Wilayah...

Suara Pembaca

Terkini