Manado, LintasUtara.com – Gerakan Rakyat Tolak Kebijakan (GERTAK) melakukan aksi damai Senin (23/11/2020) di Pelabuhan Manado, menolak Peraturan Direksi (PD) PT Pelindo Nomor 05 Tahun 2019 tentang kenaikan tarif masuk Pelabuhan Manado yang dikelolah oleh PT Pelindo IV Cabang Manado karna nilai memberatkan warga pengguna jasa transpotasi laut.
Dalam tuntutannya, GERTAK menolak kebijakan PT Pelindo, menuntut agar PD Nomor 05 Tahun 2019 dicabut dan kembali ketarif lama.
“Kami berdiri pada kemurnian gerakan Gertak hadir di tengah situasi, kondisi jeritan rakyat Nusa Utara dan Maluku Utara. Sehingga kami turun ke Pelabuhan Manado untuk memperjuangkan nasib masyarakat” ujar Arif Ravel Pulumbara, Ketua Front Perjuangan Mahasiswa Sangihe (FPMS).
Sementara itu, GM PT Pelindo IV Cabang Manado Rudi Hartono beserta jajaran langsung merespon tuntutan dengan melakukan dialog bersama perwakilan warga dan mahasiswa ini.

Dalam dialog yang berlangsung sengit tersebut berakhir dengan penandatangan berita acara kesepakatan bersama, mulai hari ini Selasa (24/11/2020) tarif masuk Pelabuhan Manado kembali ke tarif lama dan PT Pelindo IV Cabang Manado menunda pemberlakuan PD Nomor 05 Tahun 2019, sedangkan untuk mahasiswa dan pelajar digratiskan masuk pelabuhan.
“Sebenarnya ini bukan kewenagan saya untuk mengambil kebijakan menunda penerapan Peraturan Direksi karna saya hanya menjalankan kebijakan bukan penentu kebijakan, tapi demi masyarakat saya siap mengambil kebijakan yang tidak populis buat saya sendiri,” kunci GM Pelindo Manado Rudi Hartono
GERTAK merupakan gabungan dari beberapa elemen organisasi seperti FPMS, Permata Sulut, GMT, AMTA, Adat Mahasatu, AKM Sitaro, Mahasiswa Malut, ARM Sulut dan IKISST Manado.
(TS)