Tunggu Juknis Pembayaran, Pemkab Sangihe Akan ‘Manjakan’ 3700 ASN

Terbit:

Sangihe, LintasUtara.com – Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe, karena anggaran Gaji ke-13 tahun 2020 ini telah disiapkan kurang lebih Rp 16 miliar. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Sangihe, Yufiter Budikase. 

“Besaran anggaran gaji ke-13 tahun 2020 di Pemkab Sangihe sama dengan gaji 14, yakni kurang lebih Rp 16 Miliar,” bebernya.

Lanjut Budikase, untuk ASN atau PNS yang menerima gaji ke-13 ini juga hanya level eselon III ke bawah dengan jumlah 3.700 lebih ASN di lingkup Pemkab Sangihe. 

“Pembayaran gaji ke-13 PNS pada tahun 2020 ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya akibat wabah Covid-19. Tak semua ASN menerima THR,” tandasnya. 

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Femmy Montang SE., Ak., MAcc saat dikonfirmasi menjelaskan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Sangihe menunggu Juknis. 

“Badan Keuangan Daerah sudah mempersiapkan pembayaran gaji ke-13. Namun masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis),” singkatnya.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Kawin Massal di Mohong Sawang, Bupati Sangihe Ingatkan Pentingnya Legalitas...

Sangihe

Terkini