Tunggu Juknis Pembayaran, Pemkab Sangihe Akan ‘Manjakan’ 3700 ASN

Terbit:

Sangihe, LintasUtara.com – Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe, karena anggaran Gaji ke-13 tahun 2020 ini telah disiapkan kurang lebih Rp 16 miliar. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Sangihe, Yufiter Budikase. 

“Besaran anggaran gaji ke-13 tahun 2020 di Pemkab Sangihe sama dengan gaji 14, yakni kurang lebih Rp 16 Miliar,” bebernya.

Lanjut Budikase, untuk ASN atau PNS yang menerima gaji ke-13 ini juga hanya level eselon III ke bawah dengan jumlah 3.700 lebih ASN di lingkup Pemkab Sangihe. 

“Pembayaran gaji ke-13 PNS pada tahun 2020 ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya akibat wabah Covid-19. Tak semua ASN menerima THR,” tandasnya. 

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Femmy Montang SE., Ak., MAcc saat dikonfirmasi menjelaskan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Sangihe menunggu Juknis. 

“Badan Keuangan Daerah sudah mempersiapkan pembayaran gaji ke-13. Namun masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis),” singkatnya.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini