Staf LPSK- RI ‘Nongol’ Di Polres Sangihe, Pendampingan Korban Dugaan Kasus SL?

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Staf Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) RI diam – diam muncul di Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe.

Tiba di Polres Kepulauan Sangihe pukul 09: 35 Wita, dua personil (Pria dan wanita) memakai seragam  lembaga yang melindungi saksi dan korban kejahatan ini langsung menuju ruangan Satreskrim.

Sempat dicegat wartawan lintasutara.com untuk diwawancarai terkait maksud kedatangan mereka, namun kedua orang ini serentak menolak untuk diwawancarai dengan alasan bukan kewenangan mereka berbicara dengan media.

Baca Juga : Ditemukan Peristiwa Pidana, Kasus Dugaan Cabul SL Berlanjut

Baca Juga:

“Mohon maaf kami tidak ada kewenangan untuk berbicara ke media karena kami hanya staf,” ujar staf wanita yang belakangan dipanggil Farah.

Namun informasi yang diperoleh mengungkapkan, kedatangan mereka berkoordinasi terkait kasus dugaan cabul oleh oknum pejabat berinisial SL.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Pustu Kawaluso Kini Terang, Warga Apresiasi Respons Cepat Bupati Michael Thungari

Sangihe

Terkini