Ranperda Penyelenggaraan TPU Mulai Dibahas di DPRD Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tempat Pemakaman Umum (TPU) akhirnya dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe.

Dalam pantauan, Kamis (02/12/2021) Pembahasan Ranperda dipimpin langsung Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo bersama Wakil I DPRD Sangihe Ferdy Sondakh serta Wakil II Michael Thungari dan dihadiri sejumlah anggota pun pimpinan-pimpinan OPD dijajaran Pemkab Sangihe.

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana Membacakan Pengantar Ranperda

Kali ini, agenda yang dilaksanakan yakni penyampaian pengantar Ranperda yang disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gagahana yang pada kesempatan tersebut menyebutkan pentingnya pembahasan bersama Eksekutif dan Legislatif dalam Ranperda yang notabene bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Ranperda ini dinilai penting untul dibahas sehingga mendapat masukan, saran dan pendapat semua anggota DPRD, karna pertimbangan dari teman-teman wakil rakyat dapat memberi penguatan atas produk hukum yang akan dihasilkan,” sebut Gaghana.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Kawin Massal di Mohong Sawang, Bupati Sangihe Ingatkan Pentingnya Legalitas...

Sangihe

Terkini