Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Ranperda Penyelenggaraan TPU Mulai Dibahas di DPRD Sangihe

Sangihe, Lintasutara.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tempat Pemakaman Umum (TPU) akhirnya dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe.

Dalam pantauan, Kamis (02/12/2021) Pembahasan Ranperda dipimpin langsung Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo bersama Wakil I DPRD Sangihe Ferdy Sondakh serta Wakil II Michael Thungari dan dihadiri sejumlah anggota pun pimpinan-pimpinan OPD dijajaran Pemkab Sangihe.

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana Membacakan Pengantar Ranperda

Kali ini, agenda yang dilaksanakan yakni penyampaian pengantar Ranperda yang disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gagahana yang pada kesempatan tersebut menyebutkan pentingnya pembahasan bersama Eksekutif dan Legislatif dalam Ranperda yang notabene bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Ranperda ini dinilai penting untul dibahas sehingga mendapat masukan, saran dan pendapat semua anggota DPRD, karna pertimbangan dari teman-teman wakil rakyat dapat memberi penguatan atas produk hukum yang akan dihasilkan,” sebut Gaghana.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini