Sangihe, Lintasutara.com – Dalam momentum Peringatan Momentum Sumpah Pemuda, Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Selamatkan Sangihe (KAMPASS) menggelar aksi damai menyuarakan tuntutan penolakan PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) dari bumi Tampungang Lawo.
Dalam pantauan, Kamis (28/10/2021), iring-iringan masa aksi KAMPASS dimulai dari kompleks Pelabuhan Tua, kelurahan Sawang Bendar kecamatan Tahuna kurang lebih pukul 10.00 Wita, ditandai dengan orasi-orasi penolakan TMS hingga penyerahan pernyataan sikap kepada Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo.
Dari Pelabuhan Tua, Iring-iringan melaksanakan long march sepanjang jalur Boulevard Towo-Tidore menuju rumah jabatan Bupati Kepulauan Sangihe untuk melakukan orasi dan penyerahan pernyataan sikap yang diterima Sekretaris Daerah Melanchton Harry Wolff.

Titik aksi terakhir, dilaksanakan di gedung DPRD Sangihe. Di rumah Wakil Rakyat Sangihe, masa aksi diterima oleh Setwan Triputri Tamaka dan dilanjutkan dengan tatap muka terbatas yang diwakili kurang lebih 10 perwakilan masing-masing kelompok/organisasi ; dipimpin oleh sejumlah Anggota Dewan.
Koordinasi Aksi, Nekicen Tindage menyebutkan ada sejumlah poin yang disampaikan kesatuan, yakni :

1. Menolak Kehadiran PT. TMS mengeksploitasi pulau Sangihe. Usir PT. TMS dari pulau Sangihe.
2. Mendesak Bupati Kepulauan Sangihe dan Kapolres Sangihe untuk menertibkan/menutup operasi PT. TMS dipulau Sangihe dan usut semua pelanggaran hukum PT. TMS.
3. Menuntut Kapolres Sangihe untuk menegakan hukum lingkungan berdasarkan UU no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU no. 1 tahum 2014 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil terhadap pelanggaran pidana perusakan lingkungan PT. TMS.

4. Menuntut Bupati Sangihe untuk dikembalikan air bersih yang tiba-tiba lenyap di Kampung Bowone, akibat pembongkaran lahan yang dilakukan PT. TMS.
5. Meminta pertanggungjawaban Kapolres Sangihe terkait pengawalan aparat Kepolisian bagi PT. TMS yang melakukan perusakan Pulau Sangihe tanpa izin pemanfaatan Pulau dari Menteri Kelautan dan Perikanan karena aparat Kepolisian dihadirkan oleh negara untuk melindungi rakyat dan menegakan hukum, bukan mengawal dan mengamankan perbuatan melanggar hukum.
6. Meminta Negara untuk menjamin hak hidup masyarakat di Kepulauan Sangihe, untuk mendapatkan ruang hidup yang layak dan sehat, dan tidak diganggu oleh intervensi yang merampas hak-hak hidup rakyat.

“Berabad-abad lamanya masyarakat Sangihe selalu mensyukuri dan menyesuaikan diri dengan anugerah Sang Pencipta atas daerah ini lewat alam yang selalu mencukupi kebutuhan kami. Dan saat ini, kami pemuda dan masyarakat Sangihe menyatukan suara untuk menuntut keselamatan alam kami dari potensi kerusakan yang lebih besar dari masuknya PT. TMS,” sembur Tindage.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Kesatuan Aksi kali ini, yakni Mahasiswa Politeknik Nusa Utara (Polnustar), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Masyarakat Bowone dan Salurang, Pemuda Muslim dan Forum Perjuangan Mahasiswa Sangihe (FPMS).

(Gr)