Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Sambut Baik Masa Aksi, DPRD Sangihe Serap Aspirasi Kampass

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Memperingati Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober, sejumlah masyarakat dan Mahasiswa menggelar aksi damai penyampaian apsirasi menolak PT. TMS, yang salah satunya dilakukan di DPRD Sangihe, Kamis (28/10/2021).

Masa aksi Kampass terlebih dahulu diterima oleh Sekretaris Dewan Triputri Tamaka, untuk kemudian mengundang perwakilan kurang lebih 10 perwakilan dari masa aksi untuk berdialog bersama kurang lebih 7 wakil rakyat diruang persidangan DPRD Sangihe.

Dalam pantauan, sejumlah isu lingkungan dan budaya disampaikan para orator masa aksi antara lain potensi kerusakan alam yang besar jika saja perusahaan asal dimaksud beroperasi, pun terkait nasib warga lingkar tambang yang bisa saja harus dipindahkan.

Baca Juga : Tolak PT. TMS, KAMPASS Long March Hingga Serahkan Pernyataan Sikap

Menanggapi hal ini, salah satu pimpinan dialog, Ferdy Panca Sinedu menyebutkan jika seyogianya DPRD Sangihe juga mengupayakan solusi terbaik namun sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, salah satunya melalui pembahasan perda terkait tata ruang yang pada saat yang sama sementara dibahas di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo.

Namun demikian, terkait DPRD secara kelembagaan, Wakil Komisi II DPRD Sangihe ini menyatakan belum bisa mengeluarkan pernyataan resmi mengingat sifat DPRD selaku lembaga kolektif.

“Semua harus butuh proses dan sesuai aturan kelembagaan, dan tidak bisa di ambil keputusan oleh kami bertujuh yang hadir saat ini. Namun, atas nama pribadi kami yang hadir menolak Tambang.” ucap Sinedu.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Anggota DPRD Sangihe FS Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Pengancaman...

Sangihe

Kejari Sangihe Kantongi Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi...

Sangihe

Resmi Ditahan Polda Sulut, Begini Profil Oknum Anggota DPRD Sangihe Fri...

Sangihe

Hormati Prosedur Hukum, Sagune Siap Beri Keterangan ke Kejati Sulut

Sitaro

Diduga Rugikan Negara 900-an Juta, AAL Ditetapkan Tersangka

Sangihe

Terkini