Sangihe, Lintasutara.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe TA. 2020 bakal segera ‘beraksi’ pada Kamis (22/07/2021).
Ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu (21/07/2021), Ketua Pansus Ferdy Sondakh menegaskan kesiapan timnya dalam menjalankan amanah rakyat ; memeriksa serta melakukan transparansi penggunaan anggaran Covid-19.
“Hal ini seyogianya sudah dikatakan oleh Pak Presiden Jokowi, bahwa dana Covid-19 harus transparan. Sesuai fungsinya untuk melakukan pengawasan, maka DPRD Sangihe bakal menjawab apa yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Sangihe,” kata Sondakh.
Baca Juga : Pansus Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2020 Bakal ‘Action’ 30 Hari
Dirinya menyebutkan jika sesuai agenda yang telah disepakati Pansus, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama yang bakal diperiksa para Wakil Rakyat yang tergabung dalam Pansus yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah) BPBD Kepulauan Sangihe.
“Kami tentu tidak mencari masalah. Kami adalah keterwakilan rakyat, dan rakyatlah yang menginginkan adanya transparansi terkait dana Covid-19. Untuk itu, kami meminta kepihak BPBD yang bakal diperiksa besok agar dapat transparan,” ujar pria yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Sangihe ini.
Diketahui, sesuai hasil rapat pembentukan Pansus Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Pemda Sangihe TA 2020, tim yang beranggotakan 10 Legislator plus Sekretaris DPRD selaku Sekretaris Pansus bakal ‘beraksi’ hingga 30 hari, terhitung sejak besok hari.