2 Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576

Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Terbit:

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat peningkatan jumlah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha Online Single Submission (OSS) menjadi 576 dokumen hingga pertengahan Oktober 2026.

Pada periode yang sama, usulan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mencapai 87,93 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS), melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Capaian tersebut menjadi bagian dari kinerja sektor tata ruang selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Selain mempercepat proses perizinan usaha, kebijakan tata ruang diarahkan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan mendukung agenda swasembada pangan nasional.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan jumlah RDTR yang diterbitkan meningkat dari 543 menjadi 691 dokumen. Adapun RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS bertambah dari 268 menjadi 576 dokumen.

Baca Juga:

“Selama dua tahun terakhir, terhitung hingga pertengahan Oktober 2026, jumlah RDTR yang diterbitkan meningkat dari 543 menjadi 691. Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) bertambah pesat dari 268 menjadi 576 RDTR. Capaian ini menunjukkan perluasan ketersediaan RDTR dan percepatan integrasi tata ruang dengan sistem perizinan berusaha,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Integrasi RDTR dengan OSS memungkinkan informasi tata ruang dimanfaatkan dalam proses perizinan berusaha. Ketersediaan dokumen tersebut juga membantu pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai kesesuaian pemanfaatan ruang sebelum merencanakan investasi maupun pembangunan.

Menurut Suyus, penambahan RDTR dan integrasinya dengan OSS berlangsung dengan capaian berbeda sepanjang 2025 hingga Oktober 2026.

“Secara rinci, penambahan RDTR pada Januari-Desember 2025 mencapai 67 RDTR, sedangkan pada tahun berjalan hingga pertengahan Oktober 2026 bertambah sebanyak 17 RDTR. Sementara itu, integrasi RDTR dengan OSS pada Januari-Desember 2025 bertambah sebanyak 231 RDTR, kemudian bertambah 25 RDTR pada periode Januari hingga pertengahan Oktober 2026,” terang Suyus Windayana.

Di luar kemudahan perizinan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong perlindungan lahan pertanian melalui kebijakan penetapan LP2B. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertahankan lahan produktif agar tidak beralih fungsi dan tetap mendukung kebutuhan pangan nasional.

RPJMN 2025–2029 menetapkan target minimal 87 persen dari total LBS ditetapkan sebagai LP2B paling lambat pada 2029. Hingga 16 Oktober 2026, usulan penetapan LP2B telah mencapai 87,93 persen atau sekitar 6,45 juta hektare.

“Memasuki minggu ketiga bulan Oktober atau tepatnya hingga 16 Oktober 2026, usulan penetapan LP2B telah mencapai 87,93% dari total LBS, dengan luas mencapai 6,45 juta hektare. Dengan capaian tersebut, target yang ditetapkan dalam RPJMN berhasil direalisasikan pada tahun 2026,” jelas Suyus Windayana.

Suyus menekankan, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus mendukung swasembada pangan. Penetapan LP2B diharapkan memperkuat perlindungan lahan agar tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan mampu menopang keberlangsungan produksi pangan nasional.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Maariwuth: Kebijakan Biadab Manajer PT. PELINDO sangat Menyusahkan Warga Nusa Utara

Suara Pembaca

BREAKING NEWS: Sejarah Pilkades Sangihe, Kotak Kosong Menang di Kampung Rendingan

Sangihe

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Penatua Feybe Indriani Madonsa, Aktivis Pemuda Gereja yang Bertumbuh dalam Pelayanan...

Profil

Terkini