Sangihe, Lintasutara.com – Keberlanjutan pembangunan pasar di kampung Naha 1, kecamatan Tabukan Utara kembali mendapat angin segar. Bupati kepulauan Sangihe, Michael Thungari menyebutkan hal ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah
yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2026.
Hal ini ia sebutkan dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).
“Memang benar pasar Naha akan kita lanjutkan, karena ketika pasar tersebut selesai, maka pendapatan asli daerah (PAD) akan bertambah dengan retribusi di sana. Tinggal kita kaji soal luasan kios dan biaya sewa. Kita juga akan mengumpulkan penyewa-penyewa lama supaya bisa teratur,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang bisa Lintasutara dapatkan, kelanjutan pembangunan pasar Naha, ada anggaran senilai Rp. 1.450.000.000 dipersiapkan.
Hal ini pun dibenarkan Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sangihe, Cherry Londo. Bahkan menurutnya, anggaran untuk kelanjutan pembangunan pasar Naha sudah ada dalam kas daerah.
“Jadi tinggal menunggu hasil evaluasi Pemprov, yang dokumennya akan dikirim 3 hari setelah penetapan. Pastinya, proses pembangunan lanjutan harus selesai hingga 31 Desember 2026, karena harus sesuai dengan masa anggarannya,” ujar Londo.
“Pembangunan pasar Naha, menjadi komitmen Bupati Michael Thungari untuk masyarakat,” lanjut Londo, sehingga semua jajaran Terkait akan selalu berupaya maksimal agar pasar yang notabene sekian tahun terbengkalai ini bisa benar-benar difungsikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Toufan Pontoh menyebutkan secara total, ada dana sebesar 1,9 Miliar, yang mana Rp. 450.000.000-nya dipersiapkan untuk perbaikan pasar Towo’e.
“Itu angka usulan yang kami ajukan melalui APBD Perubahan, dan sejauh ini tidak ada perubahan, tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” jelasnya.
Setelah semua proses selesai, Pontoh menyebutkan pembangunan akan segera memasuki masa tender. Terkait hal ini, akan ada koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, baik dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, pun juga Dinas Pekerjaan Umum.
“Kami termasuk dinas yang menginisiasi, kebetulan juga masih dalam fungsi tugas Disperindag, tapi ada hal-hal teknis tentunya perlu melibatkan dinas-dinas terkait.” Pungkasnya.
