Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta jajarannya menjadikan transformasi sebagai bagian dari cara kerja sehari-hari. Pesan itu disampaikan dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 yang digelar bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Peringatan HANTARU 2026 berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Tahun ini, peringatan mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Upacara Peringatan HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Nusron mengatakan transformasi di Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran menyatukan fokus untuk memastikan perubahan yang dilakukan benar-benar menghasilkan manfaat.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Nusron juga meminta jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah, menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan. Menurut dia, kepastian dalam proses birokrasi harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dan penyelesaian sengketa pertanahan sesuai hukum.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegas Menteri Nusron.
Upaya mempercepat dan memberikan kepastian layanan sebelumnya dilakukan melalui peluncuran Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026. Tiga transformasi itu meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah), atau 96,3 persen dari seluruh Kantah secara nasional. Layanan tersebut menetapkan standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.
Sementara layanan PERINTIS menargetkan penyelesaian proses peralihan hak maksimal 10 hari. Pada momentum HANTARU 2026, penerapan layanan tersebut akan diperluas hingga 109 Kantah.
Transformasi juga menyasar struktur organisasi Kantah. Kementerian ATR/BPN mengubah pendekatan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah dari sebelumnya berbasis tematik menjadi berbasis kewilayahan.
Perubahan itu telah diterapkan pada 10 Kantah dalam tahap pertama. Pada tahap kedua, Kementerian ATR/BPN melanjutkannya dengan mengubah SOTK di 50 Kantah.
Nusron menutup amanatnya dengan mengaitkan semangat HANTARU 2026 dengan Reforma Agraria. Ia mengatakan reforma agraria merupakan bagian dari upaya membangun kehidupan yang lebih maju dan berkeadilan.
“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.
Upacara Peringatan HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Prosesi upacara meliputi pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian ATR/BPN, hingga pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron.
