LP2B Jatim Lampaui Target Nasional, Nusron Desak Pemda Integrasikan ke RTRW

Terbit:

Surabaya — Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian itu sudah melampaui target nasional sebesar 87 persen yang ditetapkan untuk 2029.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penetapan LP2B. Ia mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota segera memasukkan lahan tersebut ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 11 September 2026.

Menurut Nusron, integrasi LP2B ke dalam RTRW diperlukan agar perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak sekadar menjadi keputusan administratif. Dengan masuk ke dalam rencana tata ruang, keberadaan lahan pertanian mendapat kepastian dalam pengaturan dan pemanfaatan ruang di daerah.

Baca Juga:

Peluang untuk mempercepat proses tersebut terbuka setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Regulasi itu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi RTRW secara lebih fleksibel.

Secara nasional, kata Nusron, penetapan LP2B kini telah mencapai 87,60 persen. Capaian Jawa Timur ikut menopang pemenuhan target nasional minimal 87 persen dari LBS sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34%. Jadi, dengan bantuan ini, kami (ATR/BPN) bersyukur sekali sudah menyelesaikan pekerjaan KPI secara nasional. Harusnya pekerjaan selesai tahun 2029, sudah selesai di bulan September 2026,” ungkap Menteri Nusron.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB). Kebijakan itu memungkinkan penghitungan capaian LP2B dilakukan secara agregat di tingkat provinsi.

Kementerian ATR/BPN juga menyatakan siap memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam penyusunan maupun revisi RTRW. Dukungan tersebut diarahkan agar penetapan LP2B segera terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang (RTR), sekaligus menyelaraskan periode perencanaan antara RTRW nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” tutur Menteri Nusron.

Dalam rapat koordinasi itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan capaian LP2B sebesar 87,34 persen merupakan hasil kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni. Adapun 11 kabupaten/kota lainnya mencapai target setelah memperhitungkan faktor penambah. Sementara sembilan kota masih menghadapi tantangan tersendiri karena karakteristik wilayahnya yang didominasi kawasan perkotaan.

“Kami juga ingin berterima kasih kepada Rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” ujar Emil Dardak.

Rakor tersebut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim beserta jajaran, Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono, serta para kepala daerah se-Jawa Timur.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

HSS Tagulandang Jadi Runner-up Piala Soeratin U-15 Sulut, Arya Sinulingga: Potensinya...

Sitaro

9 PKS Ditandatangani, Kantah Sitaro Pacu Transformasi Pertanahan dan Tata Ruang

Sitaro

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini