DPRD Sangihe Siap Gelar Tes Urine, Tampi: Ini Implementasi Perda Narkotika

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com — Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk melaksanakan pemeriksaan urine bagi seluruh anggota DPRD sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah.

Denny mengatakan, secara pribadi dirinya sangat siap mengikuti tes urine tersebut. Namun, pelaksanaan kegiatan itu secara kelembagaan harus melalui pembahasan bersama pimpinan DPRD lainnya, mengingat setiap keputusan lembaga diambil berdasarkan prinsip kolektif kolegial.

“Kalau secara pribadi saya sangat siap untuk dilakukan tes urine. Tetapi ini menyangkut kelembagaan, sehingga harus dibicarakan bersama pimpinan DPRD lainnya karena keputusan di DPRD sifatnya kolektif kolegial,” ujar Denny Roy Tampi kepada wartawan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe ini mengungkapkan, dirinya telah meminta Sekretaris DPRD Sangihe untuk berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sangihe terkait rencana pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Meski demikian, Denny mengakui pelaksanaan tes urine belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena DPRD masih memiliki sejumlah agenda penting dan mendesak yang harus diselesaikan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat belum bisa dilaksanakan karena ada beberapa agenda DPRD yang sifatnya penting dan mendesak. Tetapi koordinasi dengan pihak terkait tetap berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe di bawah kepemimpinan Bupati Michael Thungari telah lebih dahulu melaksanakan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pejabat lingkup pemerintah daerah.

Pemeriksaan tersebut menyasar pejabat tinggi pratama hingga pejabat administrator sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang bersih serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Rencana tes urine bagi anggota DPRD Sangihe kini menjadi langkah lanjutan yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat pencegahan narkotika di wilayah kepulauan tersebut.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Bupati Thungari Lantik 16 Pejabat, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Kepercayaan

Sangihe

Plt Bupati Sitaro: Status Gunung Karangetang Masih Waspada, Belum Ada Evakuasi...

Sitaro

Di Balik “Goodness of God”, Rukmaya Arbaan Menemukan Panggung Kemenangannya

Sangihe

Serapan Anggaran Sangihe Semester I Hanya 34 Persen, Londo Ungkap Penyebabnya

Sangihe

Terkini