Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Kantor Pertanahan Tetap Buka Selama Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Terbit:

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat masyarkat akses masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan tetap beroperasi dengan layanan terbatas pada tanggal tertentu.

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan, red), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).

Dalu menjelaskan, Kantor Pertanahan di wilayah ibu kota provinsi pasti tetap buka selama periode tersebut. Adapun Kantah di daerah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing, terutama di daerah tujuan mudik.

“Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” lanjutnya.

Pukul 09.00 Hingga 12.00 Waktu Setempat

Layanan pertanahan terbatas dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Dalu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal serta memantau informasi lebih lanjut melalui kanal resmi masing-masing Kantah.

Baca Juga:

“Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, Kantah yang membuka layanan terbatas bertanggung jawab atas pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang tersedia.

“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.

Adapun layanan yang tetap tersedia selama masa libur meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan yang pemilik tanah ajukan langsung, tanpa melalui kuasa.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Daftar Lengkap 46 Pejabat yang Dilantik Bupati Michael Thungari

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Perjuangkan Dukungan Fiskal dan Penanggulangan Bencana ke Pemerintah Pusat

Sitaro

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Terkini