JAKARTA — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) dan Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia segera melaporkan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I 2026.
Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan yang membahas Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan pada Selasa, 10 Maret 2026.
“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Wamen Ossy saat memimpin pertemuan lanjutan secara daring, Jumat, 13 Maret 2026.
Ossy menyoroti bahwa sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional masih terkonsentrasi pada sejumlah layanan utama. Layanan tersebut meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan SK HM perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum.
“Data dari Pusdatin, sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada 3 besar layanan, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya, kita bisa fokus dan turunkan secara signifikan backlog yang ada,” kata Ossy.
Perhatian Khusus Pada PDDM dan Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, turut meminta jajaran Kanwil dan Kantah memberi perhatian khusus pada PDDM dan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Ia menekankan pentingnya kesesuaian data antara basis data digital kementerian melalui GeoKKP dan kondisi fisik dokumen di lapangan.
“Kalau misal di GeoKKP sudah kita serahkan (sertipikat/produk layanan pertanahan) kepada masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear ya, itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” ujar Dalu.
Pertemuan daring tersebut juga membahas berbagai tantangan dan solusi dalam penanganan berkas guna mempercepat penyelesaian layanan pertanahan sesuai target. Sejumlah pejabat eselon I, antara lain Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, turut memberikan arahan dalam forum tersebut.
