Sitaro, Lintasutara.com — Suasana Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro pada Kamis lalu, 4 Desember 2025, mendadak ramai.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyambangi gedung tersebut untuk melakukan penggeledahan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan penyaluran dana stimulan rumah bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Tagulandang.
Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune, tak ingin polemik itu berlarut. Ia memastikan lembaganya kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati sepenuhnya langkah penyidik dan siap membantu dengan menyediakan seluruh data yang diperlukan. Proses hukum harus kita dukung bersama demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sagune meminta masyarakat tak buru-buru menyimpulkan atau terbawa arus isu yang berseliweran di ruang publik. BPBD, kata dia, tetap bekerja melayani warga, terutama yang masih bergulat dengan pemulihan pascabencana.
Ia menegaskan ada dua agenda yang saat ini menjadi fokus utama instansinya dan membutuhkan dukungan seluruh pihak:
Penuntasan penyaluran bantuan stimulan melalui Bank Mandiri untuk warga terdampak di Tagulandang.
Relokasi warga Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente ke Desa Modisi sebagai upaya mitigasi jangka panjang di kawasan risiko tinggi.
“Kami mohon ruang dan kesempatan agar dua agenda besar ini dapat segera kami tuntaskan untuk kepentingan masyarakat. Fokus utama kami tetap keselamatan dan pemulihan warga,” kata Sagune.
Dari sisi pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj, mengimbau publik menjaga keteduhan suasana. Ia mengingatkan situasi sosial jangan dipanaskan oleh perdebatan yang tak perlu, terlebih jelang perayaan Natal.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sitaro untuk terus menjaga kehidupan yang rukun dan damai. Apalagi saat ini, khusus umat Kristiani, kita sedang dalam masa menyambut Natal Yesus Kristus,” tegasnya.
Kondoj berharap warga dapat menahan diri dari saling serang pernyataan di ranah publik.
“Jangan kita saling menghujat dan memperkeruh masalah serta memicu permusuhan sesama umat manusia. Mari jaga kedamaian di daerah kita,” ungkapnya.
Ia pun menekankan bahwa proses hukum berjalan dengan asas praduga tak bersalah.
“Aparat hukum yang bekerja pasti tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua kebenaran akan terungkap. Yang pasti, kami di Pemerintah Daerah tetap menjunjung penuh upaya penegakan hukum yang sedang berproses,” tandasnya.
