Sitaro, Lintasutara.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj memimpin rapat persiapan Pencanangan Zona Integritas tahun 2025 serta evaluasi Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Kondoj menyampaikan, pemerintah daerah dalam waktu dekat merencanakan untuk mencanangkan penetapan Zona Integritas secara bersama dengan seluruh perangkat daerah.
āDiharapkan kepada beberapa perangkat daerah yang ditunjuk secara simbolis pada pencanangan tersebut teknisnya agar dipersiapkan dengan baik,ā ucap Kondoj, Rabu, (23/4/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Selain membahas pencanangan Zona Integritas, rapat juga membahas secara rinci tindak lanjut atas temuan BPK-RI.
Untuk itu ia mengingatkan, agar seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi temuan yang telah disampaikan, untuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, sekaligus sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional.
Rapat ini turut dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Kepulauan Sitaro.
(Penulis / Editor : Boni Baganu)