Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Bupati Sitaro Tanggapi Isu Pemutusan Kontrak Tenaga Honorer

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Pemberhentian tenaga honorer di instansi pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memicu reaksi publik media sosial. Bahkan perbincangan nasib para honorer di medsos menjadi opini liar dan ada yang mengaitkan keputusan tersebut dengan ketidakberpihakan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro terpilih.

Menanggapi isu tersebut, Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I Kalangit yang di dampingi Wakil Bupati Heronimus Makainas menjelaskan, jika keputusan tersebut bukan semata-mata keputusan pemerintah daerah, akan tetapi merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Ini berlaku bukan hanya di Kabupaten Kepulauan Sitaro, melainkan keputusan dari Kementerian dan berlaku di seluruh Indonesia,” ungkap Bupati Chyntia saat diwawancarai, Senin (08/04).

Ia mengatakan, segala kebijakan terkait honorer mengikuti regulasi nasional yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dan sejak diumumkan lanjut Kalangit, keputusan tersebut langsung menjadi bola panas. Isu ini bahkan mulai melebar di media sosial bahkan oleh sejumlah pihak, isu tersebut sengaja di arahkan untuk menjatuhkan nama baik Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga:

“Sudah menjadi isu hangat di masyarakat yang dikembangkan oleh postingan di medsos ( media sosial),” ungkapnya.

Untuk itu, Ia meminta agar semua pihak dapat memahami konteks yang sebenarnya dan tidak menjadikannya hal ini sebagai keputusan dari pemerintahan daerah.

Pemberhentian honorer bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan kontribusi mereka. Justru sebaliknya, ia berharap akan ada solusi terbaik yang bisa diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Kita semua tentu berharap ada jalan keluar yang adil dan bijaksana. Karena ini menyangkut nasib ratusan orang yang sudah mengabdi dengan tulus,” tambahnya.

Sebagian masyarakat memahami bahwa perubahan sistem kepegawaian memang tidak dapat dihindari. Namun, banyak pula yang mempertanyakan kesiapan pemerintah pusat, dan propinsi dapat memberikan jalan keluar agar pemerintah daerah tidak terbebani dan dapat memberikan solusi pengganti, terutama terkait lapangan kerja baru.

(Penulis / Editor : Boni Baganu)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Terkini