KPU Sitaro Umumkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)umumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Hal ini sebagai mana tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 15/PL.02.7-Pu/7109/2/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengumumkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro pada Pemilihan Tahun 2024 sebagai berikut :

KPU Sitaro
KPU Sitaro

(Iklan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini