KPU Sitaro Umumkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)umumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Hal ini sebagai mana tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 15/PL.02.7-Pu/7109/2/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengumumkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro pada Pemilihan Tahun 2024 sebagai berikut :

KPU Sitaro
KPU Sitaro

(Iklan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Pengunjung Bukalapak Anjlok Sebelum Marketplace Tutup di Awal 2025, Simak Datanya

Nasional

HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan

Nasional

Terkini