Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

KPU Sitaro Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam pemilihan serentak Tahun 2024 di Hotel Jakarta Kecamatan Siau Timur.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro dan di hadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro yang di wakili oleh Sekretaris Daerah, Danny Kondoj, jajaran Forkopimda, Pimpinan Bawaslu, Pimpinan Partai Politik dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro terpilih, Heronimus Makainas serta PPK se-Sitaro.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro menjelaskan, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Chyntia I. Kalangit dan Heronimus Makainas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Agenda KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro hari ini ialah rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan tahun 2024,” jelasnya saat di temui usai kegiatan, Kamis (09/01).

Namun sangat di sayangkan dalam kegiatan tersebut tidak di hadiri oleh pasangan calon nomor urut 02, Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng serta Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Baca Juga:

Kendati demikian Kaaro menyebutkan ketidak hadiran sejumlah pihak tersebut tidak akan berpengaruh pada proses penetapan.

“Hari ini ada beberapa yang tidak hadir tapi itu tidak masalah karena proses ini tetap harus jalan dan harus kita tetapkan di hari ini,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, usai penetapan KPU akan melakukan pengusulan surat pelantikan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro.

“Paling lambat satu hari setelah penetapan dan itu akan dilampirkan dengan berita acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) KPU yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Sitaro,” lanjutnya.

Meski penetapan calon terpilih telah dilaksanakan pada awal Januari 2025 akan tetapi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati kemungkinan nanti di laksanakan pada bulan Maret mendatang namun hal ini masih menunggu perubahan aturan dari pemerintah pusat.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Daftar Lengkap 46 Pejabat yang Dilantik Bupati Michael Thungari

Sangihe

Bupati Sitaro Perjuangkan Dukungan Fiskal dan Penanggulangan Bencana ke Pemerintah Pusat

Sitaro

Jalan Pelangi Tagulandang Utara Diresmikan Jadi Pusat UMKM

Sitaro

Terkini