Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengeluarkan pengumuman hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro tahun 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor surat : 888/PL.02.5-Pu/7109/2/2024 yang di tandatangani oleh Pelaksana harian (Plh) KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Frismar B. Siramba.
Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LPSDK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024 di KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, disampaikan hasil penerimaan LPSDK sebagai berikut:
Pasangan calon Chintya Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas untuk LPSDK dana pribadi sebesar Rp. 1. 301. 000. 000, Parpol/Gabungan Parpol Rp. 0, Perseorangan Rp. O, Badan Hukum Swasta Rp. 0 sedangkan untuk pasangan calon, Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, dana pribadi sebesar Rp. 487. 344. 000, Parpol/Gabungan Parpol Rp. 0, Perseorangan Rp. O, Badan Hukum Swasta Rp. 0.
(Bonny)

